Bagian 1
PENDAHULUAN
Permasalahan perumahan dan permukiman sering terjadi di wilayah perkotaan. Permasalahannya adalah merosotnya kualitas lingkungan permukiman dan perumahan di daerah perkotaan. Banyak dijumpai di kota-kota di Indonesia berbagai permasalahan tentang merosotnya kualitas lingkungan permukiman, antara lain :
PENDAHULUAN
Permasalahan perumahan dan permukiman sering terjadi di wilayah perkotaan. Permasalahannya adalah merosotnya kualitas lingkungan permukiman dan perumahan di daerah perkotaan. Banyak dijumpai di kota-kota di Indonesia berbagai permasalahan tentang merosotnya kualitas lingkungan permukiman, antara lain :
- Adanya lingkungan permukiman yang kondisinya jelek dan dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah
- Terdapat perumahan dan permukiman yang tidak ditata dengan teratur, dengan kondisi fisik, sosial, ekonomi, dan kesehatan yang tidak memadai dan tidak lengkap
- Tata cara perencanaan lingkungan perumahan dan permukiman di perkotaan yang tidak sesuai dengan SNI.
Dari beberapa permasalahan tersebut ada yang dialami di perumahan dan permukiman yang ada di RW II, Kelurahan Banyumanik, Kota Semarang. Meskipun daerah tersebut dihuni oleh masyarakat dengan penghasilan menengah ke atas, tetapi lingkungan permukiman yang mereka tempati belum tertata dengan baik dengan sarana dan prasarana yang belum sesuai standar dan belum lengkap.
Lokasi Kel. Banyumanik Kec. Banyumanik |
Lokasi RW II Kel. Banyumanik Kec. Banyumanik |
RW II Kelurahan Banyumanik berada di kawasan strategis dan dilalui jalur utama pusat transportasi, perdagangan, dan jasa. Lokasi RW 2 Kelurahan Banyumanik bersebelahan dengan akses jalan utama Semarang-Solo/Jogja dan berada di dataran tinggi sehingga tidak rawan banjir. Kawasan Banyumanik berpotensi menjadi pusat hunian, karena kondisi Semarang bagian bawah sudah banyak yang tergenang rob dan banjir. Luas wilayah RW 2 Kelurahan Banyumanik adalah kurang lebih 34 Hektare.
Batas-batas wilayah adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara : Kelurahan Srodol Kulon
Sebelah Timur : RW 3 Kelurahan Banyumanik
Sebelah Selatan : Kelurahan Pudakpayung
Sebelah Barat : RW 4 Kelurahan Banyumanik
RW II terdiri dari 11 RT, dengan jumlah penduduk sebagai berikut :
Sumber : Data Kelurahan Banyumanik, Survey 2014
Jumlah penduduk RW II Kel. Banyumanik th. 2014 |
Berikut ini adalah persentase laju pertumbuhan penduduk Kota Semarang tahun 2006 sampai 2011.
Sumber : Kependudukan Kota Semarang 2012 oleh Bappeda dan BPS Kota Semarang
Laju Pertumbuhan Penduduk Kota Semarang |
Dari data laju pertumbuhan penduduk Kota Semarang selama kurun waktu 2006-2011 dapat di ketahui rata-rata angka pertumbuhannya yaitu sebesar 1,5 %. Dengan begitu kita dapat memproyeksi jumlah penduduk 10 tahun kedepan. Dalam menghitung proyeksi penduduk salah satunya dapat menggunakan rumus aritmatika. Rumus aritmatika ini, kita gunakan apabila kita anggap bahwa jumlah penduduk tiap tahun selalu sama.
Pn = P0 {1 + (r.n)}
Keterangan:
Pn = Jumlah penduduk setelah n tahun ke depan.
P0 = Jumlah penduduk pada tahun awal.
r = Angka pertumbuhan penduduk.
n = Jangka waktu dalam tahun.
r = 1,02+1,43+1,86+1,71+1,36+1,11
6
= 1.5 %
Proyeksi
Pn = P0 {1 + (r.n)}
Pn = 2180 {1+(1,5%.10)}
Pn = 2507 jiwa
Bagian 2
KONDISI EKSISTING
Data eksisting diperoleh dari hasil survey ke lokasi RW II Kel. Banyumanik Kec. Banyumanik. Berikut ini adalah data dan dokumentasi kondisi sarana dan prasarana yang ada di RW II.
1. Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum
Pada RW II sarana pemerintahan dan pelayanan umumnya menyatu dengan rumah ketua RW II. Untuk fasilitas pelayanan umum, seperti parkir umum yang legal masih belum tersedia. Pos hansip di RW II ini sudah cukup karena ada disetiap RT.
Tabel data sarana pemerintahan |
Pos Keamanan |
Sarana pendidikan yang ada di RW II ini hanya ada PAUD, TPQ, dan Sekolah Dasar. Namun untuk PAUD sendiri fasilitasnya masih sangat minim dan lahannya pun terbatas. Sehingga tidak ada taman untuk tempat bermain anak-anak.
Tabel data sarana pendidikan |
SD Banyumanik 02 di wilayah RW II |
Sarana kesehatan di RW II ini asih sangat kurang. Karena disini hanya ada satu posyandu untuk balita dan lansia. Letak dari posyandunya menyatu dengan PAUD sehingga masih belum memadai.
Tabel data sarana kesehatan |
Posyandu masih menyatu dengan PAUD |
Untuk sarana peribadatan, ada satu masjid besar yang cakupan pelayanannya untuk satu RW dan hampir disetiap RT memiliki mushola. Dan itu sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Tabel data sarana peribadatan |
Masjid di wilayah RW II |
Sarana Perdagangan dan niaga di RW II sudah ada, namun pelayanannya belum maksimal. Warga terkadang masih cukup sulit untuk mencari barang di perlukan di RW II sehingga ereka perlu mencarinya keluar.
Tabel data sarana perdagangan dan jasa |
Salah satu warung di wilayah RW II |
Sarana Rekreasi dan Kebudayaan di RW II ini masih belum ada.
7. Sarana Ruang Terbuka
Sarana ruang terbuka di RW II ini masih sangat minim. Ruang terbuka yang ada hanya berupa lapangan kecil di beberapa RT. Namun sarana ruang terbuka untuk pelayanan RW tidak ada
Tabel data sarana ruang terbuka |
Lapangan badminton di RT 6 RW II |
Jaringan jalan yang ada di RW II ini sudah cukup baik, meski beberapa tempat harus ditempuh dengan jalan yang tidak diberi perkerasan.
Tabel data jaringan jalan |
Salah satu jalan di wilayah RW II |
Di RW II jaringan drainase yang ada sudah cukup karena jaringa drainasenya mampu mengalirkan air hujan dengan baik yang langsung dibuang ke saluran kota. Ukuran gorong-gorong yang ada yaitu :
Tabel ukuran saluran drainase / gorong-gorong |
Kondisi saluran air |
Jaringan air bersih yang ada di RW II ini sudah baik dalam memenuhi setiap kebutuhan warganya. Sumber air bersih yang ada yaitu berasal dari PDAM, Sumur Artesis dan sumur-sumur pribadi yang sengaja dibuat oleh warga. Untuk ukuran pipanya pun sudah memenuhi standart.
Tabel ukuran pipa air bersih |
Tower air untuk menampung air sumur artetis |
Jaringan air limbah yang ada di RW II ini sudah cukup baik. Elemen-elemen untuk air limbah seperti septiktank, bidang resapan, dan pemipaannya sudah lengkap dan sudah memenuhi standart SNI -03-2398-2002 tentang Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Sistem Resapan.
12. Jaringan Persampahan
Jaringan persampahan di RW II ini sudah baik. dalam mengolahnya warga melakukannya dengan swasembada. Sehingga tidak terlihat sampah-sampah menumpuk disekitar RW II. Karena RW II mempunyai gerobak penganngkut sampah sendiri. Sehingga sampah masyarakat langsung dibuang di TPS yang ada d RW II.
Tabel data jaringan persampahan |
Tempat Pembuangan Sampah RW II |
Seluruh rumah dan fasilitas yang ada di RW II ini sudah menggunakan listrik. Di RW II ini memiliki satu trafo dan jarak antar tiang listriknya itu ±10 m
Tiang listrik dilengkapi dengan trafo |
Seluruh rumah di RW II ini sudah sudah memiliki jaringan telepon. Baik itu telepon rumah maupun telepon seluler. Untuk elemen - elemen kebutuhannya seperti sambungan telepon, dan jaringannya sudah tersedia.
Bagian 3
PERENCANAAN SARANA PRASARANA PERUMAHAN PERMUKIMAN
Dalam perencanaan Sarana dan Prasarana Perumahan Permukiman di wilayah RW II Kel. Banyumanik Kec. Banyumanik, menggunakan cara membandingkan data eksisting dengan Standart yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Dalam analisa ini kami menggunakan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan. Jika terdapat selisih atau data eksisting kurang atau belum memenuhi standart maka dilakukan penambahan sarana dan prasarana, sehingga sesuai standart yang sudah ditentukan.
1. Sarana Pemerintaha dan Pelayanan Umum
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Analisa kebutuhan sarana pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2024
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Rencana kebutuhan ruang
- Analisa kebutuhan sarana pendidikan sesuai dengan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2024
3. Sarana Kesehatan
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Analisa kebutuhan sarana kesehatan sesuai dengan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2024
4. Sarana Peribadatan
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Analisa kebutuhan sarana peribadatan sesuai dengan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2024
5. Sarana Perdagangan dan Niaga
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Analisa kebutuhan sarana perdagangan dan niaga sesuai dengan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2024
6. Sarana Kebudayaan dan Rekreasi
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Analisa kebutuhan sarana kebudayaan dan rekreasi sesuai dengan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2024
7. Sarana Ruang Terbuka
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Analisa kebutuhan sarana ruang terbuka sesuai dengan pertumbuhan penduduk sampai tahun 2024
8. Jaringan Jalan
- Perbandingan data Eksisting dengan Standart SNI
- Potongan Jalan menurut Klasifikasi
- Analisa Jaringan Jalan
9. Jaringan Drainase
- Untuk kawasan RW 2 Kelurahan Banyumanik ini kami merencanakan diadakannya sumur resapan pada setiap rumah untuk mengatasi masalah system drainase. Prinsipnya, air hujan yang jatuh ditahan dulu agar lebih banyak yang meresap ke dalam tanah melalui sumur resapan. Hal ini dilakukan mengingat semakin minimnya persediaan air tanah dan tingginya tingkat pengambilan air.
Perencanaan sumur resapan |
10. Jaringan Air Bersih
Beberapa Standart yang digunakan untuk perencanaan jaringan air bersih adalah:
- SNI 03-23991991 tentang tata Cara Perencanaan bangunan MCK Umum.
- SNI 03-1745-1989 tentang tata Cara Pemasangan Sistem Hidran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah dan Gedung.
a. Penyediaan kebutuhan air bersih
- lingkungan perumahan ini mendapat air bersih dan air minum yang cukup dari PDAM dengan sambungan untuk setiap rumah.
- pipa yang ditanam dalam tanah menggunakan pipa PVC.
- satu kran umum disediakan untuk jumlah pemakai 2.180 jiwa.
- radius pelayanan maksimum 100 m
- kapasitas minimum untuk kram umum ini adalah 30 liter/orang/hari, maka total dengan penduduk 2.180 jiwa adalah 65.400 liter/hari.
- ukuran dan konstruksi kran umum sesuai dengan SNI 03-2399-1991 tentang Tata Cara Perencanaan Bangunan MCK Umum.
- untuk daerah komersial jarak antara kran kebakaran 100 meter
- untuk daerah perumahan jarak antara kran berada di setiap blok RT dengan jarak sekitar 120 meter
- jarak dengan tepi jalan 3 meter
- perencanaan hidran kebakaran mengacu pada SNI 03-1745-1989.
Ukuran pipa yang digunakan |
Perencanaan Sistem Air Bersih |
11. Jaringan Air Limbah
Jenis-jenis elemen perencanaan pada jaringan air limbah yang akan disediakan pada lingkungan RW 2 Kelurahan Banyumanik adalah :
a) Septic tank;
b) Bidang resapan; dan
c) Jaringan pemipaan air limbah
Analisis kriteria dan kebutuhan
- Lingkungan perumahan ini dilengkapi dengan sistem pembuangan air limbah terpisah dengan pemipaan antara limbah padat dengan limbah cair yang berasal dari WC, lavatory, pantry, dapur, dll.
- Dilengkapi dengan tangki septik untuk pembuangan air limbah lingkungan
- Disediakan bidang resapan pada setiap rumah
Perencanaan Septic tank |
12. Jaringan Persampahan
Lingkungan RW 2 ini akan dilayani sistem persampahan yang mengacu pada:
a. SNI 19-2454-2002 tentang Tata cara teknik operasional pengolahan sampah perkotaan;
b. SNI 03-3242-1994 tentang Tata cara pengelolaan sampah di permukiman; dan
c. SNI 03-3241-1994 tentang Tata cara pemilihan lokasi tempat pembuangan akhir sampah.
- Teknik Pengolahan Sampah (SNI 19-2454-2002)
- Analisa Kebutuhan sarana prasarana persampahan (SNI 19-2454-2002)
13. Jaringan Telepon
Analisis Kriteria dan Kebutuhan Jaringan Telepon
a) Penyediaan kebutuhan sambungan telepon
- tiap lingkungan rumah akan dilayani sambungan telepon rumah dan telepon umum dengan menggunakan asumsi berdasarkan tipe rumah sebagai berikut: R-1, rumah tangga berpenghasilan tinggi : 2-3 sambungan/rumah; R-2, rumah tangga berpenghasilan menengah : 1-2 sambungan/rumah; R-3, rumah tangga berpenghasilan rendah : 0-1 sambungan/rumah
- 1 sambungan telepon umum untuk setiap 250 jiwa penduduk (unit RT) yang ditempatkan pada pusat-pusat kegiatan lingkungan RT;
- ketersediaan antar sambungan telepon umum ini memiliki jarak radius bagi pejalan kaki yaitu 200 - 400 m;
- penempatan pesawat telepon umum diutamakan di area-area publik seperti ruang terbuka umum, pusat lingkungan, dan berdekatan dengan bangunan sarana lingkungan; dan
- penempatan pesawat telepon terlindungi terhadap cuaca (hujan dan panas matahari) yang dapat diintegrasikan dengan kebutuhan kenyamanan pemakai telepon umum tersebut.
- tiap lingkungan rumah dilayani jaringan telepon lingkungan dan jaringan telepon ke hunian;
- jaringan telepon ini dapat diintegrasikan dengan jaringan pergerakan (jaringan jalan) dan jaringan prasarana / utilitas lain;
- tiang listrik yang ditempatkan pada area Damija (≈daerah milik jalan, lihat gambar mengenai bagian-bagian pada jalan) pada sisi jalur hijau yang tidak menghalangi sirkulasi pejalan kaki di trotoar;
- stasiun telepon otomat (STO) untuk setiap 3.000 – 10.000 sambungan dengan radius pelayanan 3 – 5 km dihitung dari copper center, yang berfungsi sebagai pusat pengendali jaringan dan tempat pengaduan pelanggan.
14. Jaringan Listrik
Lingkungan perumahan harus dilengkapi perencanaan penyediaan jaringan listrik sesuai ketentuan dan persyaratan teknis yang mengacu pada:
- SNI 04-6267.601-2002 tentang Istilah kelistrikan (Bab 601: Pembangkitan, Penyaluran dan Pendistribusian Tenaga Listrik – Umum);
- SNI 04-8287.602-2002 tentang Istilah kelistrikan (Bab 602: Pembangkitan);
- SNI 04-8287.603-2002 tentang Istilah kelistrikan (Bab 603: Pembangkitan, Penyaluran dan Pendistribusian Tenaga Listrik – Perencanaan dan Manajemen Sistem Tenaga Listrik);
a) Penyediaan kebutuhan daya listrik
- Lingkungan perumahan ini mendapatkan daya listrik dari PLN
- setiap unit rumah tangga akan dapat dilayani daya listrik minimum 450 VA per jiwa, maka dengan jumlah penduduk 2180 (se-RW) membutuhkan 98100 VA dan untuk sarana lingkungan sebesar 40% dari total kebutuhan rumah tangga yaitu 392400
- Disediakan jaringan listrik lingkungan dengan mengikuti hirarki pelayanan, dimana besar pasokannya telah diprediksikan berdasarkan jumlah unit hunian yang mengisi blok siap bangun;
- Disediakan tiang listrik sebagai penerangan jalan yang ditempatkan pada area damija (daerah milik jalan) pada sisi jalur hijau yang tidak menghalangi sirkulasi pejalan kaki di trotoar
- Disediakan gardu listrik untuk setiap 200 KVA daya listrik yang ditempatkan pada lahan yang bebas dari kegiatan umum;
- adapun penerangan jalan dengan memiliki kuat penerangan 500 lux dengan tinggi > 5 meter dari muka tanah;
- sedangkan untuk daerah di bawah tegangan tinggi tidak dimanfaatkan untuk tempat tinggal atau kegiatan lain yang bersifat permanen karena akan membahayakan keselamatan;
15. Pengelolaan Tata Guna Lahan
Bentuk pengelolaan tata guna lahan yang kami pakai untuk RW 2 Kelurahan Banyumanik Semarang adalah Konsolidasi Lahan. Model konsolidasi tanah kami yaitu upaya menyatukan penguasaan seseorang atas bidang-bidang tanah yang tersebar menjadi 1 hamparan agar lebih mudah dalam pengelolaannya. Menata kembali bentuk dan letak bidang tanah serta pemecahan bidang menjadi jumlah kapling lebih banyak (land division) dalam rangka penataan wilayah.
Prinsip-prinsip dasar Konsolidasi Tanah yaitu:
- Pengaturan kembali letak persil.
- Adanya keseimbangan besarnya pembiayaan yang diwujudkan dalam bentuk sumbangan tanah untuk pembangunan (STUP) dengan peningkatan nilai tanah setelah konsolidasi terlaksana.
- Pengamanan hak atas tanah dengan pemberian sertifikat tanah
- Adil dalam pengorbanan dan perolehan manfaat.
- Partisipasi aktif para pemilik tanah.
- Setiap bidang tanah memperoleh akses jalan (faktor penunjang).
- bentuk bidang tanah dibuat teratur sesuai dengan sifat dan tujuan penggunaan tanahnya.
- Luas tanah ditata sesuai kebutuhan.
- Tata letak (Layout) kawasan disesuaikan dengan kebutuhan pola hunian atau pola usaha, sekaligus mendukung penyediaan sarana prasarana
- Penataan terpadu sejak awal.
Peta Eksisting RW II Kelurahan Banyumanik |
Peta Perencanaan Perumahan Permukiman RW II Kel.Banyumanik |
Maket wilayah RW II Kel. Banyumanik Kec. Banyumanik |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik.